PIGUR
KETELADANAN GURU PROFESIONAL BAGI SISWA DAN MASYARAKAT SEBAGAI TUNTUTAN
KOMPETENSI SOSIAL YANG HARUS DIMILIKI GURU
2.1 Pengertian Pigur
Menurut Hasan Alwy (2002; 316), “pigur adalah suatu bentuk wujud tokoh peran seseorang dan merupakan
sentral yang menjadi pusat perhatian banyak orang.”.
Menurut Hassan Shadily (1980; 1003),
“pigur adalah sosok seseorang,
bisa juga dalam bentuk benda yang punya bentuk, atau seseorang yang dapat
mewakili yang lain-lain...”. Dengan demikian figur yang diharapkan pada
seorang guru adalah tidak lain ia harus menjadi contoh bagi orang banyak
sehingga segala sesuatu perbuatannya menjadi panutan bagi orang banyak atau
masyarakat.
Kelompok kami menyimpulkan bahwa
pengertian figur adalah peran sosok seseorang yang sehingga segala sesuatu
perbuatannya menjadi pusat perhatian dan panutan bagi orang lain.
2.2 Pengertian
guru
Menurut: (Greta G. Morine-Dershimer 2009, 43)
guru adalah pekerjaan profesional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil
proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan.
Hasan Alwy (2009, 65) guru adalah orang yang
pekerjaannya sehari-hari (mata pencahariannya, profesinya mengajar). Guru
terbagi menjadi 2 guru formal tugasnya di sekolah dan tutor (guru) non formal
yang tugasnya dalam proses belajar mengajar di PKBM, kursus dan berbagai
pelatihan lainnya. Masih ada istilah selain tutor, seperti inspektur,
fasilitator dll.
Menurut kami pengertian guru diatas lebih
setuju pendapat dari Hasan Alwy bahwa
guru adalah seseorang yang profesional
yang tugasnya bukan hanya sekedar mengajar di tempat formal (disekolah) saja
tetapi di tempat non formal (tempat
kursus dan berbagai pelatihan).
2.3 Pengertian
profesional
Hasan Alwy (2002; 897) profesional
adalah bidang pekerjaan yang dimiliki
seseorang, dalam sudut pandang lain merupakan kepandaian (keterampilan) khusus
seseorang dalam menjalankan tugasnya....”.
Hassan Shadily (1984; 2774) profesional adalah orang yang mengerjakan sesuatu karena jabatan atau profesinya, bukan hanya
untuk kesenangan saja, tetapi merupakan suatu mata pencaharian dalam mencari
nafkah...”. Termasuk juga mereka yang mengemban jabatan fungsional guru, PPL,
PLKB, Tutor, Instruktur, dll.
Menurut kelompok kami bahwa Profesionalisme
berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau
ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau
pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang
diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
2.4 Pengertian
kompetensi sosial
Menurut Adam (dalam Martani & Adiyanti, 1991:176) kompetensi sosial
mempunyai hubungan yang erat dengan penyesuaian sosial dan kualitas interaksi
antar pribadi. Membangun kompetensi sosial pada kelompok bermain dapat dimulai
dengan membangun interaksi di antara anak-anak, interaksi yang dibangun dimulai
dengan bermain hal-hal yang sederhana, misalnya bermain peran, mentaati tata
tertib dalam kelompoknya, sehingga kompetensi sosialnya akan terbangun.
Bagi anak pra sekolah, perilaku yang menunjukkan kompetensi
sosial berkisar pada tugas-tugas utama perkembangan yaitu menjalin ikatan
positif dan self regulations selama berinteraksi dengan teman sebaya. Dalam
pandangan teoritis kompetensi sosial, terdapat dua fokus pengukuran
yaitu pada diri atau orang lain, dalam hal ini adalah mengukur kesuksesan anak
dalam memenuhi tujuan pribadi atau hubungan interpersonal anak.
Beberapa pakar di bidang psikologi dan pendidikan berasumsi
bahwa kompetensi sosial merupakan dasar bagi kualitas hubungan antar teman
sebaya yang akan terbentuk. Keberhasilan untuk masuk dan menjadi bagian dari
kelompok teman sebaya atau kompetensi dengan teman bukanlah hal yang mudah. Hal
ini tidak diukur dengan menghitung banyaknya jumlah hubungan yang dilakukan seorang
anak
dengan anak-anak lainnya, apabila hubungan seorang anak sebagian besar dalam
bentuk agresi atau asimetris terus-menerus (bersama anak yang selalu menjadi
pengikut), hal ini tidak menunjukkan kompetensi sosial walaupun dia sering
berinteraksi. Sebaliknya, terkadang bermain sendiri tidak berarti kurang
berkompetensi sosial. Bermain sendiri berbeda dengan “sendirian” (hanya berada
di dekat kelompok tetapi tidak bergabung)
Kompetensi sosial
adalah kemampuan anak untuk mengajak maupun merespon teman- temannya dengan perasaan
positif, tertarik untuk berteman dengan teman-temannya serta diperhatikan
dengan baik oleh mereka, dapat memimpin dan juga mengikuti, mempertahankan
sikap memberi dan menerima dalam berinteraksi dengan temannya dikarenakan
anak-anak prasekolah lebih memilih teman bermain yang berperilaku proporsional.
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency
yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten
di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Secara nyata orang yang kompeten mapu bekerja
di bidangnya secara efektif- efisien.
Kompetensi sosial seorang guru berarti kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai
anggota masyarakat dan warga Negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini
mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan
sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Dalam uu no.14 th.2005
salah satu kewajiban dari seorang pendidik adalah member teladan dan menjaga
nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang
diberikan kepadanya. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan
erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar
sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru
berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang
sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru
adalah misi kemanusiaan.
Dapat di artikan bahawa kompetensi sosial guru
mengandung arti sebagai sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan
bersosialisasi dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam
penjabaran standar nasional pendidikan pasal 28 kompetensi sosial adalah
kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu guru
harus dapat berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat;
menggunakan teknologi komunikasi dan informasi; bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Menurut Ari Kunto (1993:239)
seorang pendidik dan sekaligus sebagi warga masyarakat, kompetensi sosial guru
tercermin melalui indikator:
1.
interaksi guru dengan siswa
2.
interaksi guru dengan kepala sekolah
3.
interaksi guru dengan rekan kerja
4.
interaksi guru dengan orang tua
siswa
5.
interaksi guru dengan masarakat.
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan
dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Menurut pendapat Asian Institut for Teacher Education,
menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru
untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta
kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di
masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan,
guru harus memiliki kompetensi:
1.
aspek normatif kependidikan, yaitu
untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan,
dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan
dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya,
2.
pertimbangan sebelum memilih jabatan
guru, dan
3.
mempunyai program yang menjurus
untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
2.4.1 Fungsi
Kompetensi Sosial Guru
Guru ada dan
hidup di masyarakat. Masyarakat dalam proses pembangunan sekarang ini
menganggap guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan,
keterampilan yang cukup luas, yang mau ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan.
Posisi Anda
sebagai seorang/calon guru perlu menyadari bahwa guru tidak mungkin lepas dari
kondisi sosial di masyarakat yang sifatnya kompleks. Untuk itu peran dan fungsi
guru yang perlu Anda pelajari adalah sebagai berikut:
1.
Motivator dan Inovator dalam
Pembangunan Pendidikan
Sebagai
ilustrasi guru yang berada di desa berperan sebagai agen perubahan di
masyarakat berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan
senantiasa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan
program wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke
jenjang yang lebih tinggi.
2.
Perintis dan Pelopor Pendidikan
Sebagai
contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari
masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang
kurang mampu disekolahnya, keaktivan guru sebagai tutor di balai desa dalam
menunjang program kejar paket A dan paket B.
3.
Penelitian dan Pengkajian Ilmu
Pengetahuan
Sebagai
seorang guru yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dituntut untuk
senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan
permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan
penemuannya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu maupun
kelembagaan. Hasil dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luas kepada
masyarakat pendidikan.
4.
Pengabdian
Menyadari
akan tuntutan yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat,
maka anda sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan
diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Misalnya anda dapat melakukan pengabdian
di masyarakat dengan memberikan penerangan mengenai wajib belajar kepada
masyarakat dalam kegitan kelurahan, memberikan diklat mengenai berbagai
keeterampilan praktis yang dapat meningkatkan kewirausahaan dikalangan pemuda
putus sekolah menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang
taruna dan lain-lain.
2.5
Pengertian Kompetensi Profesional Guru
Guru dan
dosen adalah pejabat profesinal, sebab mereka diberi tunjangan profesional.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat
apabila dapat menunjukkan kkepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan
atau teladan masyarakat sekelilingnya.
Menurut
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional
adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya
(2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang
diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi
profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan
bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan
tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat
(2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti
dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan
sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat
perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau
bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan
metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan
media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan
melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan
(8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Johnson
sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup
(1) penguasaan pelajaran yang terkini atas penguasaan bahan yang harus
diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2)
penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan,
(3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Arikunto
(1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki
pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang
studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai
konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya
dalam proses belajar mengajar.
Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi (1) pengembangan profesi,
pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik.Pengembangan profesi
meliputi (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi
melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya
ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis makalah, (5)
menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis
modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action
research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat
peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan
terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti
kegiatan pengembangan kurikulum.Pemahaman wawasan meliputi (1) memahami visi
dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3) memahami
konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5)
mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil
belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar
sekolah.
Penguasaan
bahan kajian akademik meliputi (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai
substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis
pelayanan yang dibutuhkan siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi
profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi
pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan
pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan
pendidikan.
2.6 Ruang lingkup kompetensi sosial guru
Jenis-jenis
kompetensi sosial yang harus dimiliki guru menurut Cece Wijaya (1994:165) adalah sebagai berikut:
1.
Terampil Berkomunikasi dengan
Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik
Keterampilan
berkomunikasi dengan orang tua peserta didik, baik melalui bahasa lisan maupun
tertulis, sangat diperlukan oleh guru. Penggunaan bahasa lisan dan tertulis
yang baik dan benar diperlukan agar orang tua peserta didik dapat memahami
bahan yang disampaikan oleh guru, dan lebih dari itu agar guru dapat menjadi
teladan bagi siswa dan masyarakat dalam menggunakan bahasa secara baik dan
benar. Guru dalam hal ini menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga
terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan peserta didik dan
senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan
orang tua terhadap sekolahnya.
Sebagai
ilustrasi pada waktu rapat dengan orang tua peserta didik, guru menyampaikan
sambutan dengan tata bahasa yang baik dan tidak bertele-tele dalam menyampaikan
program sekolah serta berusaha untuk menampung permasalahan yang dihadapi orang
tua, tentang perkembangan pendidikan anak-anaknya dengan penuh perhatian. Dalam
menyampaikan informasi tentang pendidikan di sekolah, pihak sekolah menerbitkan
buletin yang berisi kegiatan pendidikan dan artikel mengenai dunia pendidikan
dari para guru yang di kemas dalam bahasa yang mudah di pahami dan menarik perhatian
pembacanya.
2.
Bersikap Simpatik
Mengingat
peserta didik dan orang tuanya berasal dari latar belakang pendidikan dan
sosial ekonomi keluarga yang berbeda, guru dituntut untuk mampu menghadapinya
secara individual dan ramah. Ia diharapkan dapat menghayati perasaan peserta
didik dan orang tua yang dihadapinya sehingga dapat berhubungan dengan mereka
secra luwes. Mereka selalu siap memberikan bantuan kepada guru secara
individual dengan kondisi sosial psikologis guru dan sesuai dengan latar
belakang sosial ekonomi dan pendidikannya.
Sebagai
ilustrasi, anda dapat merasakan bagaimana senyuman ibu guru saat kali pertama
Anda ditanya tentang nama, alamat dan orang tua Anda ketika di SD dahulu, dan
sejumlah pengalaman lain yang Anda rasakan tentang perilaku simpatik guru-guru
Anda sehingga merasa dekat dengan mereka dan tidak ada perasaan takut apalagi
membencinya.
3.
Dapat Bekerja Sama dengan Dewan
Pendidikan/Komite Sekolah
Guru harus
dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa, sehingga kehadirannya diterima di masyarakat.
Dengan cara demikian, dia akan mampu bekerja sama dengan Dewan
Pendidikan/Komite Sekolah baik di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu guru
perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang melandasi perilaku manusia,
terutama yang berkaitan dengan hubungan antar manusia. Sebagai ilustrasi, guru
yang ada di sekolah harus mengetahui karakteristik lingkungan sosial budaya
masyarakat ditempat guru bekerja dan di tempat tinggalnya sehingga adaptasi
yang di lakukan akan lebih diterima oleh masyarakat. Apalagi berkaitan dengan
program sekolah yang secara tidak langsung memerlukan dukungan dari pihak orang
tua, dalam hal ini lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah yang merupakan wakil
dari orang tua peserta didik dan masyarakat (stakeholder)
Contoh guru
yang ditinggal di daerah religius (pesantren), untuk dapat berkomunikasi dengan
baik dia harus mengikuti berbagai bentuk pertemuan majlis taklim agar dapat
berhubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap karismatik dan memiliki
fatwa di dalam kehidupan masyarakat agar mereka dapat dijadikan sebagai
penasehat dalam lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah. Dari hasil hubungan
yang harmonis tersebut diharapkan tercipta suatu anggapan bahwa kemajuan
bersama antara pihak sekolah dan masyarakat.
4.
Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja
dan Mitra Pendidikan
Guru di
harapkan dapat menjadi tempat mengadu oleh sesama kawan sekerja dan orang tua
peserta didik, dapat diajak berbicara mengenai berbagai kesulitan yang di
hadapi guru lain atau orang tua berkenaan dengan anaknya, baik di bidang
akademis ataupun sosial. Sebagai ilustrasi kehidupandi sekolah merupakan
gambaran kehidupan di masyarakat yang penuh dinamika. Oleh karena itu,
guru-guru dan murid-murid yang ada di dalamnya memiliki sifat yang berbeda, ada
yang pendiam, pemalu, pemarah, penakut, agresif dan sebagainya. Untuk itu
terutama guru-guru harus mampu menjalin hubungan yang harmonis di antara mereka
sendiri dan tidak segan untuk saling berbagai pengalaman sehingga merupakan
satu kesatuan yang utuh dalam membina pendidikan di sekolah.
Sebagai
contoh seorang guru yang sedang mengalami musibah akan merasa ringan dan
terbantu karena rekan guru yang lain memperhatikan dan membantunya dalam
mengatasi persoalan yang dihadapi.
5.
Memahami Dunia Sekitarnya
(Lingkungannya)
Sekolah ada
dan hidup dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu
mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal
dan menghayati dunia sekitar sekolah, minimal masyarakat kelurahan/desa dan
kecamatan dimana sekolah dan guru berada. Dunia lingkungan sekolah mungkin
dunia industri, dunia pertanian, dunia perkebunan, dunia perikanan dan
lain-lain tentunya dunia lingkungan di sekitar sekolah tersebut memiliki adat
istiadat, kepercayaan, tata cara, sikap dan tingkah laku masyarakatnya yang
bereda.
Guru
menyebarkan dan turut merumuskan program-program pendidikan kepada dan dengan
masyarakat sekitarnya sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai pusat
pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu. Guru berperan agar dirinya
dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaruan bagi kehidupan dan
kemajuan daerahnya. Untuk lebih memahami dunia sekitarnya, guru turut
bersama-sama masyarakat sekitarnya dalam berbagai aktivitas dan mengusahakan
terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua dan
masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar pemerintah, orang tua peserta
didik dan masyara
Dapat
disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru berkaitan dengan bagaimana seorang
guru mampu menyesuaikan dirinya kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitarnya
pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar