Minggu, 11 Desember 2016

PIGUR KETELADANAN GURU PROFESIONAL BAGI SISWA DAN MASYARAKAT SEBAGAI TUNTUTAN KOMPETENSI SOSIAL YANG HARUS DIMILIKI GUR


PIGUR KETELADANAN GURU PROFESIONAL BAGI SISWA DAN MASYARAKAT SEBAGAI TUNTUTAN KOMPETENSI SOSIAL YANG HARUS DIMILIKI GURU 

2.1  Pengertian Pigur
       Menurut Hasan Alwy (2002; 316), “pigur adalah suatu bentuk wujud tokoh peran seseorang dan merupakan sentral yang menjadi pusat perhatian banyak orang.”.
       Menurut Hassan Shadily (1980; 1003), “pigur adalah sosok seseorang, bisa juga dalam bentuk benda yang punya bentuk, atau seseorang yang dapat mewakili yang lain-lain...”.  Dengan demikian figur yang diharapkan pada seorang guru adalah tidak lain ia harus menjadi contoh bagi orang banyak sehingga segala sesuatu perbuatannya menjadi panutan bagi orang banyak atau masyarakat.
       Kelompok kami menyimpulkan bahwa pengertian figur adalah peran sosok seseorang yang sehingga segala sesuatu perbuatannya menjadi pusat perhatian dan panutan bagi orang lain.
2.2 Pengertian guru
       Menurut: (Greta G. Morine-Dershimer 2009, 43) guru adalah pekerjaan profesional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan.
        Hasan Alwy (2009, 65) guru adalah orang yang pekerjaannya sehari-hari (mata pencahariannya, profesinya mengajar). Guru terbagi menjadi 2 guru formal tugasnya di sekolah dan tutor (guru) non formal yang tugasnya dalam proses belajar mengajar di PKBM, kursus dan berbagai pelatihan lainnya. Masih ada istilah selain tutor, seperti inspektur, fasilitator dll.
       Menurut kami pengertian guru diatas lebih setuju pendapat dari Hasan Alwy  bahwa guru adalah  seseorang yang profesional yang tugasnya bukan hanya sekedar mengajar di tempat formal (disekolah) saja tetapi di tempat  non formal (tempat kursus dan berbagai pelatihan).
2.3 Pengertian profesional
Hasan Alwy (2002; 897) profesional adalah bidang pekerjaan yang dimiliki seseorang, dalam sudut pandang lain merupakan kepandaian (keterampilan) khusus seseorang dalam menjalankan tugasnya....”. 
Hassan Shadily (1984; 2774) profesional adalah orang yang mengerjakan sesuatu karena jabatan atau profesinya, bukan hanya untuk kesenangan saja, tetapi merupakan suatu mata pencaharian dalam mencari nafkah...”. Termasuk juga mereka yang mengemban jabatan fungsional guru, PPL, PLKB, Tutor, Instruktur, dll.
Menurut kelompok kami bahwa Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.

2.4 Pengertian kompetensi sosial

Menurut Adam (dalam Martani & Adiyanti, 1991:176) kompetensi sosial mempunyai hubungan yang erat dengan penyesuaian sosial dan kualitas interaksi antar pribadi. Membangun kompetensi sosial pada kelompok bermain dapat dimulai dengan membangun interaksi di antara anak-anak, interaksi yang dibangun dimulai dengan bermain hal-hal yang sederhana, misalnya bermain peran, mentaati tata tertib dalam kelompoknya, sehingga kompetensi sosialnya akan terbangun.
Bagi anak pra sekolah, perilaku yang menunjukkan kompetensi sosial berkisar pada tugas-tugas utama perkembangan yaitu menjalin ikatan positif dan self regulations selama berinteraksi dengan teman sebaya. Dalam pandangan teoritis kompetensi sosial, terdapat dua fokus pengukuran yaitu pada diri atau orang lain, dalam hal ini adalah mengukur kesuksesan anak dalam memenuhi tujuan pribadi atau hubungan interpersonal anak.
Beberapa pakar di bidang psikologi dan pendidikan berasumsi bahwa kompetensi sosial merupakan dasar bagi kualitas hubungan antar teman sebaya yang akan terbentuk. Keberhasilan untuk masuk dan menjadi bagian dari kelompok teman sebaya atau kompetensi dengan teman bukanlah hal yang mudah. Hal ini tidak diukur dengan menghitung banyaknya jumlah hubungan yang dilakukan seorang anak dengan anak-anak lainnya, apabila hubungan seorang anak sebagian besar dalam bentuk agresi atau asimetris terus-menerus (bersama anak yang selalu menjadi pengikut), hal ini tidak menunjukkan kompetensi sosial walaupun dia sering berinteraksi. Sebaliknya, terkadang bermain sendiri tidak berarti kurang berkompetensi sosial. Bermain sendiri berbeda dengan “sendirian” (hanya berada di dekat kelompok tetapi tidak bergabung)
Kompetensi sosial adalah kemampuan anak untuk mengajak maupun merespon teman- temannya dengan perasaan positif, tertarik untuk berteman dengan teman-temannya serta diperhatikan dengan baik oleh mereka, dapat memimpin dan juga mengikuti, mempertahankan sikap memberi dan menerima dalam berinteraksi dengan temannya dikarenakan anak-anak prasekolah lebih memilih teman bermain yang berperilaku proporsional.
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu.  Secara nyata orang yang kompeten mapu bekerja di bidangnya secara efektif- efisien.
Kompetensi sosial seorang guru berarti  kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Dalam uu no.14 th.2005 salah satu kewajiban dari seorang pendidik adalah member teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan.
Dapat di artikan bahawa kompetensi sosial guru mengandung arti sebagai sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan bersosialisasi dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam penjabaran standar nasional pendidikan pasal 28 kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu guru harus dapat berkomunikasi dengan baik secara lisan, tulisan, dan isyarat; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi; bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik; bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Menurut Ari Kunto (1993:239) seorang pendidik dan sekaligus sebagi warga masyarakat, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator:
1.         interaksi guru dengan siswa
2.         interaksi guru dengan kepala sekolah
3.         interaksi guru dengan rekan kerja
4.         interaksi guru dengan orang tua siswa
5.         interaksi guru dengan masarakat.
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Menurut  pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi:
1.         aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya,
2.         pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan
3.         mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
2.4.1 Fungsi Kompetensi Sosial Guru
Guru ada dan hidup di masyarakat. Masyarakat dalam proses pembangunan sekarang ini menganggap guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, keterampilan yang cukup luas, yang mau ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan.
Posisi Anda sebagai seorang/calon guru perlu menyadari bahwa guru tidak mungkin lepas dari kondisi sosial di masyarakat yang sifatnya kompleks. Untuk itu peran dan fungsi guru yang perlu Anda pelajari adalah sebagai berikut:
1.    Motivator dan Inovator dalam Pembangunan Pendidikan
Sebagai ilustrasi guru yang berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
2.    Perintis dan Pelopor Pendidikan
Sebagai contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu disekolahnya, keaktivan guru sebagai tutor di balai desa dalam menunjang program kejar paket A dan paket B.
3.    Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Sebagai seorang guru yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dituntut untuk senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan penemuannya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu maupun kelembagaan. Hasil dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luas kepada masyarakat pendidikan.
4.    Pengabdian
Menyadari akan tuntutan yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat, maka anda sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Misalnya anda dapat melakukan pengabdian di masyarakat dengan memberikan penerangan mengenai wajib belajar kepada masyarakat dalam kegitan kelurahan, memberikan diklat mengenai berbagai keeterampilan praktis yang dapat meningkatkan kewirausahaan dikalangan pemuda putus sekolah menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang taruna dan lain-lain.
2.5   Pengertian Kompetensi Profesional Guru
Guru dan dosen adalah pejabat profesinal, sebab mereka diberi tunjangan profesional. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kkepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan pelajaran yang terkini  atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, (3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi)  yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi (1) pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik.Pengembangan profesi meliputi (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis makalah, (5) menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.Pemahaman wawasan meliputi (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah.
Penguasaan bahan kajian akademik meliputi (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan.
2.6  Ruang lingkup kompetensi sosial guru
Jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru menurut Cece Wijaya (1994:165) adalah sebagai berikut:
1.    Terampil Berkomunikasi dengan Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik
Keterampilan berkomunikasi dengan orang tua peserta didik, baik melalui bahasa lisan maupun tertulis, sangat diperlukan oleh guru. Penggunaan bahasa lisan dan tertulis yang baik dan benar diperlukan agar orang tua peserta didik dapat memahami bahan yang disampaikan oleh guru, dan lebih dari itu agar guru dapat menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat dalam menggunakan bahasa secara baik dan benar. Guru dalam hal ini menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan peserta didik dan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua terhadap sekolahnya.
Sebagai ilustrasi pada waktu rapat dengan orang tua peserta didik, guru menyampaikan sambutan dengan tata bahasa yang baik dan tidak bertele-tele dalam menyampaikan program sekolah serta berusaha untuk menampung permasalahan yang dihadapi orang tua, tentang perkembangan pendidikan anak-anaknya dengan penuh perhatian. Dalam menyampaikan informasi tentang pendidikan di sekolah, pihak sekolah menerbitkan buletin yang berisi kegiatan pendidikan dan artikel mengenai dunia pendidikan dari para guru yang di kemas dalam bahasa yang mudah di pahami dan menarik perhatian pembacanya.
2.        Bersikap Simpatik
Mengingat peserta didik dan orang tuanya berasal dari latar belakang pendidikan dan sosial ekonomi keluarga yang berbeda, guru dituntut untuk mampu menghadapinya secara individual dan ramah. Ia diharapkan dapat menghayati perasaan peserta didik dan orang tua yang dihadapinya sehingga dapat berhubungan dengan mereka secra luwes. Mereka selalu siap memberikan bantuan kepada guru secara individual dengan kondisi sosial psikologis guru dan sesuai dengan latar belakang sosial ekonomi dan pendidikannya.
Sebagai ilustrasi, anda dapat merasakan bagaimana senyuman ibu guru saat kali pertama Anda ditanya tentang nama, alamat dan orang tua Anda ketika di SD dahulu, dan sejumlah pengalaman lain yang Anda rasakan tentang perilaku simpatik guru-guru Anda sehingga merasa dekat dengan mereka dan tidak ada perasaan takut apalagi membencinya.
3.        Dapat Bekerja Sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah
Guru harus dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa, sehingga kehadirannya diterima di masyarakat. Dengan cara demikian, dia akan mampu bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah baik di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu guru perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan antar manusia. Sebagai ilustrasi, guru yang ada di sekolah harus mengetahui karakteristik lingkungan sosial budaya masyarakat ditempat guru bekerja dan di tempat tinggalnya sehingga adaptasi yang di lakukan akan lebih diterima oleh masyarakat. Apalagi berkaitan dengan program sekolah yang secara tidak langsung memerlukan dukungan dari pihak orang tua, dalam hal ini lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah yang merupakan wakil dari orang tua peserta didik dan masyarakat (stakeholder)
Contoh guru yang ditinggal di daerah religius (pesantren), untuk dapat berkomunikasi dengan baik dia harus mengikuti berbagai bentuk pertemuan majlis taklim agar dapat berhubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap karismatik dan memiliki fatwa di dalam kehidupan masyarakat agar mereka dapat dijadikan sebagai penasehat dalam lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah. Dari hasil hubungan yang harmonis tersebut diharapkan tercipta suatu anggapan bahwa kemajuan bersama antara pihak sekolah dan masyarakat.
4.      Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra Pendidikan
Guru di harapkan dapat menjadi tempat mengadu oleh sesama kawan sekerja dan orang tua peserta didik, dapat diajak berbicara mengenai berbagai kesulitan yang di hadapi guru lain atau orang tua berkenaan dengan anaknya, baik di bidang akademis ataupun sosial. Sebagai ilustrasi kehidupandi sekolah merupakan gambaran kehidupan di masyarakat yang penuh dinamika. Oleh karena itu, guru-guru dan murid-murid yang ada di dalamnya memiliki sifat yang berbeda, ada yang pendiam, pemalu, pemarah, penakut, agresif dan sebagainya. Untuk itu terutama guru-guru harus mampu menjalin hubungan yang harmonis di antara mereka sendiri dan tidak segan untuk saling berbagai pengalaman sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh dalam membina pendidikan di sekolah.
Sebagai contoh seorang guru yang sedang mengalami musibah akan merasa ringan dan terbantu karena rekan guru yang lain memperhatikan dan membantunya dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.
5.      Memahami Dunia Sekitarnya (Lingkungannya)
Sekolah ada dan hidup dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal dan menghayati dunia sekitar sekolah, minimal masyarakat kelurahan/desa dan kecamatan dimana sekolah dan guru berada. Dunia lingkungan sekolah mungkin dunia industri, dunia pertanian, dunia perkebunan, dunia perikanan dan lain-lain tentunya dunia lingkungan di sekitar sekolah tersebut memiliki adat istiadat, kepercayaan, tata cara, sikap dan tingkah laku masyarakatnya yang bereda.
Guru menyebarkan dan turut merumuskan program-program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sekitarnya sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu. Guru berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaruan bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya. Untuk lebih memahami dunia sekitarnya, guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya dalam berbagai aktivitas dan mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar pemerintah, orang tua peserta didik dan masyara

Dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru berkaitan dengan bagaimana seorang guru mampu menyesuaikan dirinya kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitarnya pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar